IGD 24 Jam

Layanan IGD buka 24 jam untuk memberikan pertolongan kepada pasien dengan kondisi gawat darurat seperti gagal nafas , gagal jantung , syok, kecelakaan dll .

Cakupan pelayanan meliputi :

  • Pemeriksaan dan pengobatan
  • Tindakan medis sesuai dengan kebutuhan
  • Pelayanan rujukan rawat inap
  • Pemberian obat (sesuai dengan standar jaminan ) untuk waktu terbatas oleh tempat pelayanan kesehatan
  • Setiap kondisi gawat darurat membutuhkan penangganan secara cepat dan tepat

Persyaratan IGD

  1. Umum- KTP
  2. Jaminan- KTP- Kartu jaminan- Surat perintah kontrol- Surat rujukan
  3. Asuransi lain- Rujukan- kartu asuransi

Prosedur IGD

  1. Triase dan Pendaftaran pasien IGD
  2. Pemeriksaan oleh dokter jaga sesuai bidang spesialisasi (secara simultan dilakukan resusitasi-stabilisasi pada pasien kritis)
  3. Proses pemeriksaan tes diagnostik, pelaksanaan tindakan medis, dan konsultasi sesuai prioritas kegawatdaruratan
  4. Rawat inap/operasi/pemulangan pasien sesuai indikasi medis
  5. Penyelesaian administrasi pasien.
Waktu Pelayanan IGD
  1. 7 x 24 Jam Setiap hari
Dokter IGD (Klik disini)