IRJ

 Rawat Jalan

Persyaratan Rawat Jalan

  1. Umum : KTP
  2. Jaminan : KTP, Kartu jaminan
  3. Asuransi : Lain

Prosedur Rawat Jalan

  1. Pendaftaran Pasien Baru (Jika tidak mempunyai Nomor Rekam Medis)
  2. Mendaftarkan Klinik, Dokter dan jam praktek
Waktu Pelayanan Rawat Jalan
  1. Sesuai dengan Jadwal Dokter
Dokter Rawat Jalan (Klik disini)