Persyaratan Rawat Jalan
- Umum : KTP
- Jaminan : KTP, Kartu jaminan
- Asuransi : Lain
Prosedur Rawat Jalan
- Pendaftaran Pasien Baru (Jika tidak mempunyai Nomor Rekam Medis)
- Mendaftarkan Klinik, Dokter dan jam praktek
Waktu Pelayanan Rawat Jalan
- Sesuai dengan Jadwal Dokter
Dokter Rawat Jalan (Klik disini)